Posts

Showing posts from September, 2017

Alasan Menjadikan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai Saat Lahirnya Tata Hukum Indonesia

Proklamasi merupakan norma pertama atau ketentuan pangkal Tata Hukum Indonesia. Atau dalam kata lain yaitu sebagai ketentuan yang adanya paling pertama daripada aturan-aturan hukum lainnya. Karena, proklamasi tidak dapat dicari dasar hukumnya, dasar wewenangnya kepada aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan lainnya secara konstitusional. Sedangkan suatu Tata Hukum yang baru  tidak dapat dikatakan sebagai kelanjutan dari tata hukum sebelumnya untuk menjaga kekosongan (kevakuman hukum) ketentuan hukum lama dapat diberlakukan sebagai bagian dari tata hukum yang baru sampai dicabut, diubah, atau diganti dengan yang baru oleh tata hukum yang baru. Pasal II aturan peralihan UUD 1945 menyebutkan "Segala Badan Negara dan Peraturan yang ada masih langsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini" source : bahan kuliah Pengantar Hukum Indonesia Universitas Gadjah Mada  

Unsur-unsur negara

Unsur-unsur pembentukkan negara secara konstitutif : a.        Rakyat Merupakan unsur paling penting dalam sebuah negara karena hanya manusia yang secara sadar menegrti bahwa ia mendirikan sebuah organisasi bernama negara, dan ia memaknai organisasi itu sebagai sebuah organisasi kekuasaan yang menentukan kehidupan mereka. b.       Wilayah Merupakan unsur terpenting kedua dalam negara. Wilayah adalah kawasan tempat penduduk dan/atau warag negara. c.        Pemerintah yang berdaulat Merupakan unsur terpenting ketiga, pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang terdiri atas warga negara itu sendiri yang dipilih/diangkat/ditunjuk untuk mengemban kekuasaan negara. Pemerintah yang berdaulat ini dalam pengertian negatif, maksudya adalah pemerintah yang tidak dijajah oleh bangsa lain. Unsur-unsur negara yang deklaratif : a.        Proklamasi Pernyataan kemer...

Apa itu negara ?

Kata negara merupakan terjemahan dari bahasa sasing, state dan staat yang diambil dari bahasa latin status/statum yang artinya keadaan yang tegak dan tetap. Secara terminologi negara dimengerti sebagai organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam lingkungan dan mempunyai sebuah pemerintahan yang berdaulat.             Beberapa definisi negara yang dikenal secara luas dari beberapa ahli. Salah satunya adalah Roger Soltau yang memebri pengertian negara sebagai alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama.  Menurut Harold Laski, negara merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa             Menurut Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilay...

Arti penting Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan penting diajarkan karena memiliki peran strategis dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkeadaban. Ilmu kewarganegaaraan mengandaikan sebuah pengertian filosofis yang akan membahas pengertian tentang konsep, pengetahuan, dan proses epistemologis yang mendasari ilmu ini. “Negara”, “Masyarakat”, “nilai” dan sebagainya perlu diterangkan bahwa hal-hal tersebut merupakan sebuah konsep. Berdasarkan rumusan “Civic Internasional” (1995), disepakati bahwa pendidikan demokrasi  (pendidikan Kewarganegaraan) penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi (Mansoer, 2005) Pendidikan Kewarganegaraan memiliki paradigma Konstruktivisme dan Humanistik yang berasumsi bahwa mahasiswa merupakan manusia yang mempunyai potensi dan karakter yang berbeda-beda sebagai subjek dan objek pembelajaran dan dosen semata mata sebagai fasilitator saja. Selain itu, seiring penyempur...

Definisi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan merupakan upaya sadar suatu masyarakat dan juga negara untuk menjadikan dirinya lebih berpengalaman, lebih cakap dalam berketerampilan, dan lebih beradab dalam tingkah laku. Kewarganegaraan adalah segala hal yang menyangkut bangsa, negara, dan hubungan antarnegara dengan warganya. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar bangsa dan negara untuk memberikan pengetahuan mengenai hubungan antara konsep-konsep dalam paradigma negara kepada seluruh warga negara. R. Masri, Aryaning Arya K, Devi Stany Walukow & Agus Riyanto (2010) . Etika dan Tertib Hidup Berwarga Negara. Serpong: Salemba Humanika