Unsur-unsur negara
Unsur-unsur
pembentukkan negara secara konstitutif :
a. Rakyat
Merupakan unsur paling
penting dalam sebuah negara karena hanya manusia yang secara sadar menegrti
bahwa ia mendirikan sebuah organisasi bernama negara, dan ia memaknai
organisasi itu sebagai sebuah organisasi kekuasaan yang menentukan kehidupan
mereka.
b. Wilayah
Merupakan
unsur terpenting kedua dalam negara. Wilayah adalah kawasan tempat penduduk
dan/atau warag negara.
c. Pemerintah
yang berdaulat
Merupakan unsur
terpenting ketiga, pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang terdiri
atas warga negara itu sendiri yang dipilih/diangkat/ditunjuk untuk mengemban kekuasaan
negara. Pemerintah yang berdaulat ini dalam pengertian negatif, maksudya adalah
pemerintah yang tidak dijajah oleh bangsa lain.
Unsur-unsur negara yang
deklaratif :
a. Proklamasi
Pernyataan kemerdekaan
suatu bangsa yang bersangkutan yang kemudian diperinci dalam konstitusinya.
b. Pengakuan
kedaulatan dari negara lain
Merupakan syarat yang
harus dipenuhi oleh sebuah negara yang menyatakan dirinya merdeka.
R. Masri, Aryaning Arya
K, Devi Stany Walukow & Agus Riyanto (2010) .Etika dan Tertib Hidup Berwarga Negara.Serpong: Salemba Humanika
Comments
Post a Comment