Arti penting Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan penting diajarkan karena memiliki peran strategis dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkeadaban.
Ilmu kewarganegaaraan mengandaikan sebuah pengertian filosofis yang akan membahas pengertian tentang konsep, pengetahuan, dan proses epistemologis yang mendasari ilmu ini. “Negara”, “Masyarakat”, “nilai” dan sebagainya perlu diterangkan bahwa hal-hal tersebut merupakan sebuah konsep.
Berdasarkan rumusan “Civic Internasional” (1995), disepakati bahwa pendidikan demokrasi  (pendidikan Kewarganegaraan) penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi (Mansoer, 2005)
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki paradigma Konstruktivisme dan Humanistik yang berasumsi bahwa mahasiswa merupakan manusia yang mempunyai potensi dan karakter yang berbeda-beda sebagai subjek dan objek pembelajaran dan dosen semata mata sebagai fasilitator saja.

Selain itu, seiring penyempurnaan mata kuliah pengembangan kepribadian, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki paradigma baru, yakni berbasis Pancasila. Hal ini akan menjadi relevan jika disintesis antara “civic education”, “democracy education”, serta “citizenship education” yang berlandaskan filsafat pancasila serta mengandung muatan identitas masional Indonesia, serta makna pendidikan pendahuluan bela negaara (Mansoer, 2005). Melihat kenyataan di seluruh negara bahwa kesadaran demokrasu serta implementasinya harus senantiasa dikembangkan dengan basis filsafat bangsa, identitas nasional, kenyataan dan pengalaman sejarah bangsa tersebut serta dasar-dasar kemanusiaan dan peradaban. Oleh karena itu dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan intelektual Indonesia memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yang demokratis, religiius, berkemanusiaan, dan berkeadaban.

R. Masri, Aryaning Arya K, Devi Stany Walukow & Agus Riyanto (2010) .Etika dan Tertib Hidup Berwarga Negara.Serpong: Salemba Humanika

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Internasional : Pengertian Konsep Exhaustion of Local Remedies

Jenis - Jenis Diplomasi

Fiksi Hukum

Alasan Menjadikan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai Saat Lahirnya Tata Hukum Indonesia

Hukum Internasional : Pembubaran Organisasi Internasional