Periodisasi Geopolitik hingga Saat ini


Geopolitik merupakan konsep yang berkembang pada era persaiangan imperialisme di abad ke-19. Mackinder dalam Tuathail (1996) menjelaskan bahwa geopolitik ‘... is a new way of seeing international politics as a unified worldwide scene’. Sementara Haushofer dalam Tuathail (1996) mendefenisikan geopolitik sebagai suatu studi tentang ‘earth-boundedness’ pada proses institusi dan politik. Substansi geografi seperti iklim, topografi dan sumber daya alam adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusan politik suatu negara. Sebagaimana Mackinder menyebutkan bahwa geopolitik dapat digunakan untuk melihat situasi politik (Tuathail, 1996: 20).
Perkembangan geopolitik tidak terlepas dari sejarah imperialisme yang pada saat itu berawal dari negara-negara Eropa seperti Inggris, Jerman, Rusia, Italia hingga ke Amerika Serikat dan juga Jepang di kawasan Asia (Tuathail, 1). Kekuatan imperialisme yang tercipta di era tersebut menjadi peluang untuk melakukan ekspansi teritori yang kemudian mengubah peta politik. Dalam hal ini geopolitik imperialisme adalah geopolitik yang berkaitan dengan upaya ekspansi wilayah secara riil dengan menduduki wilayah tersebut secara keseluruhan. Bersamaan dengan berkembangnya sejarah geopolitik, hal tersebut dipelopori oleh ahli-ahli geografis seperti Mackinder, Haushofer, Mahan dan Ratzel. Dalam hal ini, penulis akan mencoba membahas perkembangan sejarah geopolitik sekaligus ahli geografis yang menyumbang pemikirannya pada saat itu.
Pada tahun 1880an, sistem negara di Eropa diperhadapkan pada hubungan yang didasarkan pada persaingan kekuatan, sumber daya dan ruang untuk menjadi negara terdepan (fpri.org, 2003). Di mana, Britania Raya muncul sebagai negara berkekuatan besar di Eropa pada saat itu. Persaingan imperialisme yang terjadi tersebut oleh Harold Mackinder ahli geografis asal Britania ditinjaunya dengan menggunakan pandangan geopolitik. Sir Haford John Mackinder dalam tulisannya “The Geographical Pivot of History” menjabarkan hipotesis ‘who rules East Europe commands the Heartland, who rules the Heartland commands the World-Island, who rules the World- Island commands the World (Tuathail, 1996: 12)Teori Heartland atau pivot area dari Mackinder merupakan wilayah pusat di Eurasia sementara world-land adalah keseluruhan wilayah dari Eropa dan Asia. Dengan melihat kondisi strategis dari Eurasia dapat dijelaskan bahwa Mackinder menekankan pada kekuatan Eurasia sebagai wilayah daratan.
Mackinder membagi tiga fase perkembangan geopolitik, yaitu fase pre-columbian, columbian dan post-columbian. Pada fase pre-columbian terjadi mobilisasi orang-orang Asia yang menunggangi kuda dan unta melewati pegunungan Ural dan laut Kaspia, melintasi daratan selatan Rusia dan masuk ke wilayah semenanjung Eropa (Mackinder, 1904: 28). Mobilisasi bangsa Asia dengan kuda dan unta mengarahkan pada navigasi sungai dan laut yang bermula dari peradaban Potamic, di mana peradaban China meluas melalui sungai Yangtze, India melalui sungai Gangga, Babilonia melalui sungai Eufrat dan Mesir melalui sungai Nil. Hal terpentingnya lainnya adalah ditemukannya jalur Cape yang mengarah ke India menghubungkan navigasi pantai barat dan timur Eurasia (Eropa dan Asia) dengan jalan memutar, tetapi memberikan keuntungan strategis untuk melakukan mobilisasi (Mackinder, 1904: 29).
Kedua, fase Columbian yang dikarakteristikkan dengan upaya ekspansionisme negara-negara Eropa, sementara Christendom terkepung dalam teritori yang sempit dan terancam oleh barbarisme eksternal (Mackinder, 1904: 27). Mobilitas di era Columbian ini menggunakan kapal layar dan alat transportasi laut lainnya, sehingga ekspansi kerajaan kolonial Eropa mengandalkan kekuatan laut. Dalam hal ini, ahli strategis kelautan Thayer Mahan dan Sir Julian Corbett meninjau hubungan antara kontrol wilayah laut dengan proyeksi kekuatan di daratan (fpri.org, 2003). Dalam hal ini, Mahan mempelopori doktrin kekuatan armada (seapower) sebagai suatu kekuatan penting dalam konsep geopolitik (Tuathail, 1996: 18). Ekspansi melalui laut, menciptakan wajah baru Eropa dengan didudukinya Amerika dan Australia oleh orang-orang Eropa. Dengan demikian, terdapat beberapa wilayah yang hanya dapat dicapai melalui laut, seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Afrika Selatan. Namun, bagi Mackinder (1904), signifikansi kekuatan di darat tetap menjadi hal yang harus diperhitungkan.
Ketiga, yaitu masa post-Columbian yang disebut juga sebagai masa di mana terjadi perubahan dari ekspansi teritori menuju pertahanan untuk efisiensi relatif dengan ruang tertutup. Di mana negara-negara yang memiliki kekuatan di darat yang besar yang akan mengontrol wilayah heartland atau area pusat seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Pada fase ini, dengan diciptakannya mesin uap dan kanal Suez kemudian semakin meningkatkan mobilitas dari wilayah laut menuju wilayah darat.  Di mana penggunaan transportasi kereta api yang menghubungkan lintas-kontinen menjadi sangat signifikan di wilayah darat (Mackinder, 1904: 30). Kereta api digunakan oleh Rusia dalam melakukan ekspansi militer ke wilayah-wilayah seperti ke Manchuria, dan China.
Selain Mackinder, terdapat pula Karl Haushofer (1869-1946) yang berperan dalam menjelaskan perkembangan sejarah geopolitik secara khusus di Jerman. Jerman merupakan negara yang kalah dalam Perang Dunia I, di mana Haushofer berpandangan hal tersebut terjadi karena kegagalan pemimpinnya berkaitan dengan penguasaan pengetahuan geopolitik. Pemikiran geopolitik Haushofer dipengaruhi dari ide Darwinisme sosial milik Friedrich Ratzel yang berintikan tentang perjuangan untuk survive dalam persaingan. Selain itu, konsep Lebensraum yang dikemukakan oleh Haushofer juga merupakan pemikiran dari Ratzel.  Di tahun 1920, Haushofer merupakan ahli geografis yang mendukung ekspansi Jerman. Haushofer bersama dengan putranya Hess dan juga Hitler menentang perjanjian Versailles yang menghukum Jerman. Sehingga, Lebensraum  atau living space lahir sebagai strategi geopolitik Jerman pada saat itu. Upaya ekspansi dilakukan secara militaris dan membentuk aliansi dengan negara-negara heartland seperti Uni Soviet, sementara di luar Eropa hanya Jepang yang mendukung ide geopolitik Haushofer dengan ekspansi melalui militer (Tuathail, 1942: 20). Namun demikian, pandangan geopolitik Haushofer yang lebih mengutamakan ruang atau space berbeda dengan pandangan Hitler yang lebih menekankan pada ras atau populasi.
Perkembangan konsep geopolitik tidak hanya dimonopoli di wilayah Eropa saja, tetapi juga telah diterapkan oleh Presiden AS Roosevelt dalam doktrin Monroe yang disebut juga dengan istilah corollary, dengan menaklukkan wilayah-wilayah seperti Filipina, Kuba, Venezuela dan Panama yang dijadikan sebagai pangkalan militernya (Tuathail, 1942: 15). Setelah Perang Dunia ke-II bersamaan dengan kejatuhan Nazi Jerman dan wafatnya ahli geografis Haushofer dan Mackinder, konsep geopolitik mengalami perubahan dari geopolitik imperialis lama memasuki babak geopolitik perang dingin (Mackinder, 1904: 6).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep geopolitik mengaitkan antara wilayah geografi dengan keputusan politik. Sehingga geopolitik difungsikan untuk memprediksikan keputusan politik suatu negara dilihat dari komposisi geografisnya. Perkembangan konsep geopolitik berangkat dari geopolitik di Eropa pada masa imperialisme negara-negara Eropa seperti Inggris, Jerman, Rusia, Italia dan Perancis yang kemudian disusul oleh Amerika Serikat dan Jepang. Di mana oleh Mackinder (1904), sejarah geopolitik dibagi ke dalam tiga masa yaitu pre-columbian, columbian dan post-columbian yang mengaitkan penggunaan wilayah laut dan darat. Selain Mackinder, terdapat juga ahli-ahli geopolitik lainnya seperti Haushofer, Mahan dan Ratzel. Didasarkan pada pemahaman penulis, diketahui bahwa signifikansi wilayah geografis masih menjadi salah satu tolak ukur power suatu negara. Sementara, konsep geopolitik ternyata sangat berperan dalam memprediksikan keputusan politik hanya dengan melihat subtansi geografis suatu negara.

Referensi
Hay, Anthony. 2003. “Geopolitics of Europe” [online] tersedia dalam www.fpri.org, diakses pada 7 Maret 2013
Mackinder, Harold J. 1904. The geographical of Pivot History, dalam Geographical Journal
Tuathail, O Gearoid. 1996. Critical Geopolitics: The Politics of Writing Global Space. Univ Of Minnesota Press

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Internasional : Pengertian Konsep Exhaustion of Local Remedies

Jenis - Jenis Diplomasi

Fiksi Hukum

Alasan Menjadikan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai Saat Lahirnya Tata Hukum Indonesia

Hukum Internasional : Pembubaran Organisasi Internasional